
Totok Iswahyudi menyampaikan materi wawasan kebangsaan dan bela negara dalam Fortasi 2025 di Koarmada II Surabaya, Rabu (14/7/25)
Selawe.com – Wawasan kebangsaan dan bela negara disampaikan kepada siswa kelas VII dalam Forum Ta’aruf dan Orientasi (Fortasi) SMP Muhamamdiyah 12 (Spemdalas) GKB Gresik tahun pelajaran 2025-2026 di Komando Armada (Koarmada) II, Semampir, Surabaya, Rabu (16/6/25).
Sebagai instruktur, Sertu Totok Iswahyudi membuka pemaparannya di Monumen Jalasveva Jayamahe terkait definisi wawasan kebangsaan.
“Adalah cara pandang yang dilandasi kesadaran diri sebagai warga suatu negara dalam melihat diri dan lingkungannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maknanya adalah warga negara tersebut dapat menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi/gololongan, mengemkan persatuan Indonesia sehingga asas bhinneka tunggal ika dapat dipertahankan, serta tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik,” jelas anggota Dinas Potensi Militer (Dispotmar) Koarmada II ini.
Ditambahkan Totok bahwa warga negara yang memiliki wawasan kebangsaan akan menumbuhkan kesadaran bela negara.

“Kesadaran bela negara tercermin dari kesediaan untuk berbakti kepada negara dan kesediaan berkorban membela negara, serta yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara. Hal ini, anak-anak, berdasarkan UUD 1945 pada pasal 27 ayat (3) bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Selian itu, Pasal 30 ayat (1) yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara,” tambahnya.
Nah, adik-adik perlu tahu bahwa saat ini terdapat beberapa jenis/macam ancaman dan gangguan yang perlu diantisipasi dalam pertahanan dan keamanan Negara, di antaranya adalah terorisme internasional dan nasional, aksi kekerasan yang berbau SARA, pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara, dan luar angkasa, gerakan separatis untuk memisahkan diri dan membuat Negara baru, kejahatan dan gangguan lintas Negara, serta pengrusakan lingkungan.
“Untuk anak-anak semua, sebagai warga negara Indonesia kalian juga berhak untuk melaksanakan bela negara. Jadi, bela negara bukan hanya tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) saja ya. Dalam kaitan ini anak-anak dapat melakukan beberapa hal, yaitu belajar dengan tekun, melestarikan budaya, taat dengan hukum dan aturan Negara, serta taat beribadah,” tandasnya. (*)
Penulis Fitri Wulandari. Editor Ichwan Arif.