
Selawe.com – Pimpinan Ranting (PR) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) SMP Muhammadiyah 12 (Spemdalas) GKB Gresik melakukan Deklarasi Antiperundungan saat upacara bendera, Senin (17/2/2025).
Di depan pembina upacara Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Gresik AKP Ali Fauzi, S.H., Sekretaris PR IPM Amirah Ghaisani Zulfa membacakan Deklarasi Antiperundungan usai pembina upacara selesai menyampaikan amanatnya.
Mengenakan jas IPM warna kuning emas, siswa kelas IX International Class Program (ICP) ini membuka map berwarna hitam bertulisakan Spemdalas. Dengan suara lantai, dia menarik napas dan membaca dengan seksama.
Dalam Deklarasi Antiperundungan ini, ada 7 poin yang disampaikan Amirah Ghaisani Zulfa. Selain antiperundungan, dia juga menyampaikan pada poin akhir tentang bijak bermedia sosial.
Poin utama Deklarasi Antiperundungan, sebagai berikut: Kami siswa SMP Muhammadiyah 12 GKB gresik menyatakan:
1. Menghormati guru dan menghargai sesama;
2. Mencegah segala tindakan perundungan secara verbal, fisik, maupun online;
3. Menyebarkan pesan-pesan positif;
4. Tidak melakukan body shaming;
5. Tidak berkata kasar dan memanggil teman dengan sebutan yang tidak nyaman;
6. Peduli dan membantu teman yang kesulitan:
7. Bijak dalam menggunakan media sosial.
Deklarasi Antiperundungan yang dibacakan Sekretaris PR IPM Amirah Ghaisani Zulfa inipun diucapkan secara bersama-sama oleh 732 siswa yang menjadi peserta upacara pagi.
Acara ini semakin khitmad karena dihadiri langsung Kasat Binmas) Polres Gresik beserta jajarannya. Mereka menyaksikan langsung bagaimana sisw Spemdalas berkomitmen untuk tidak melakukan perundungan dan bisa bijak bermedia sosial.
“Alhamdulillah, siswa Spemdalas sudah mendeklarasikan antiperundungan. Saya berkeyakin di sekolah ini tidak ada perundungan,” katanya usai menyaksikan langsung Deklarasi Antiperundungan yang dibacakan PR IPM Spemdalas. (*)
Penulis Ichwan Arif