
Penulis Ain Nurwindasari, MIRKH, Waka Ismuba SMP Muhammadiyah 12 (Spemdalas) GKB Gresik
Selawe.com – Suatu pagi pelajaran Al-Islam hari itu membahas tentang zakat dan ketentuannya. Ada yang menarik dari syariat zakat yaitu bahwa syariat ini memotivasi umat Islam untuk menjadi orang kaya.
Namun lebih menarik lagi, bahwa mental orang kaya bukanlah orang yang cinta dunia, karena justru semakin seseorang kaya semakin ia terkena kewajiban zakat yang besar.
Di kelas itu, saya membagi kelas menjadi beberapa kelompok yang terdiri dari kelompok yang menjelaskan konsep dan dalil zakat, ketentuan zakat fitrah, perhitungan zakat mal pertanian dan perkebunan, perhitungan zakat emas dan perak, perhitungan zakat ternak sapi, kambing, dan unta, dan perhitungan zakat harta rikaz dan pertambangan.
Setiap kelompok lantas bekerja sama dan berdiskusi mengenai tugas yang harus mereka presentasikan. Adapun materi yang akan dipresentasikan saya minta mereka tuangkan ke dalam kertas manila dan mereka menyusun materi dengan penuh antusias.
Mereka berpikir, mereka hanya menyelesaikan satu bagian dari satu bab zakat ini. nampaknya ini hanya masalah kecil. Saya minta mereka untuk mempelajari konsep zakat maupun perhitungannya yang sudah ada di buku Al-Islam dan mendiskusikannya, baru kemudian menuangkan ke dalam kertas manila yang menjadi media presentasi.
Kelompok 1 dan 2 cenderung mudah dalam menyusun konsep. Setelah membuat sedikit coretan di buku, mereka segera menuangkan konsep dalam kertas manila dan menghiasnya dengan warna warni spidol yang telah mereka bawa dari rumah.
Adapun kelompok 3, 4, 5 dan 6 mengalami kesulitan saat menentukan apakah pada soal yang diberikan, harta yang tertera telah mencapai nishab atau belum. Mereka pun akhirnya terlibat dalam diskusi yang cukup sengit ketika menentukan besar zakat pada harta yang didapat dari hasil undian, berapakah nishabnya?
Ada yang mengira nishab harta dari hasil undian atau doorprize sama seperti nishab emas, yaitu 85 gram. Padahal harta hasil hadiah, undian, doorprize adalah tanpa nishab dan besarannya pun bukan 2,5 % sebagaimana zakat emas, melainkan 20%.
Ada yang bergumam, “Wah, banyak juga zakat yang harus dikeluarkan.”
Itulah syariat Islam, mengajarkan kita agar tidak mencintai dunia. Membuat kita sadar bahwa manusia itu ketika diberi sesuatu sudah merasa itu milik dia sepenuhnya dan enggan melepaskannya.
Nah, zakat mengajarkan bahwa dunia ini hanya titipan. Namun hebatnya, zakat mengajarkan kita bahwa kalau kita tidak menjadi orang kaya, kita sangat kecil kemungkinan bisa melaksanakan syariat zakat ini, terutama zakat mal.
Pesan saya sebelum menutup kelas, “Jadilah hartawan, namun letakkan harta itu di tanganmu, bukan di hatimu.” (*)
Penulis Ain Nurwindasari. Editor Ichwan Arif